Bos KPK Tersangka! Investor Bisa Pada Lari dari RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikhawatirkan akan membuat investor asing ragu menanamkan modalnya di Indonesia. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bisa jeblok.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penetapan Firli menjadi tersangka merupakan kasus yang luar biasa. Dia meyakini pengumuman tersangka ini akan mendapatkan perhatian dari investor global.

“Bagaimana mungkin Ketua KPK terindikasi menerima suap dari tersangka korupsi,” kata Bhima dikutip Jumat (24/11/2023).

Bhima mengatakan kasus ini seakan memberi isyarat bahwa tingkat pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem di Indonesia telah mundur 20 tahun ke belakang. Dia yakin investor akan berpikir dua kali menanamkan dananya di dalam negeri. “Mereka akhirnya melihat biaya berbisnis di Indonesia menjadi terlalu mahal, karena banyak biaya-biaya siluman,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023). Pemerasan itu diduga berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki oleh KPK dan menyeret nama SYL. Di tengah proses penyelidikan KPK, Firli diduga pernah bertemu dengan SYL dan menerima duit.

Firli dalam berbagai kesempatan membantah tudingan tersebut. Namun, dia telah mencetak sejarah dengan menjadi pimpinan komisi antirasuah yang pertama kali ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Bhima mengatakan kasus Firli juga memberi sinyal kepada para investor bahwa kepastian hukum di Indonesia masih lemah. Seorang kepala pemberantasan korupsi yang diduga bisa disuap, kata dia, menunjukkan bahwa persaingan usaha di Indonesia belum sehat.

Akibatnya, kata dia, investor akan ragu untuk masuk ke sini. “Bayangkan kalau ada investor yang punya horizon investasi 20-30 tahun ke depan dan kemudian ketidakpastian regulasinya cukup tinggi,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai kasus Firli akan membuat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia jeblok. IPK merupakan skor yang menggambarkan persepsi masyarakat mengenai korupsi di suatu negara.

Pada tahun 2022, IPK Indonesia mengalami penurunan yang paling drastis. Dengan skala 0-100, Indonesia hanya mendapatkan skor 34 dan berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

“Ini terlalu besar, akan jadi berita buruk kalau dibaca ‘head of anti-corruption institution conflicted’ jadi persepsinya akan tambah buruk, belum lagi problem peradilan yang lain,” ujar dia.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Wakil Ketua KPK Ungkap Alasan Hasil Lelang Tidak Laku Terjual


(pgr/pgr) 

Updated: November 24, 2023 — 1:45 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *