Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama Waskita menggantikan Mursyid. Selain itu nama I Gede Made Kartikajaya yang sebelumnya menjabat Komisaris dan Warjo selaku Direktur Operasi III juga dicopot.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Direksi
Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Selain itu, dalam RUPS tersebut, Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah menyetujui usulan restrukturisasi yang akan diajukan kepada para kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja perseroan.
Usulan restrukturisasi tersebut mencakup transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan. Diantaranya, restrukturisasi keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue.
Kemudian, ada fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah, strategic partnership ruas tol, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatera, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
“Seluruh upaya dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh,” SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (9/12/2023).
Selanjutnya, usulan restrukturisasi tersebut juga direstui oleh seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding hutang.
“Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023,” tegasnya.
Menurutnya, persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain dan prudent.
Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh Kreditur baik Perbankan, Pemegang Obligasi, maupun Vendor.
Selain itu, Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan keuangan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi- Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Artikel Selanjutnya
Waskita Jadi Anak Usaha Hutama Karya Setelah Restrukturisasi
(luc/luc)