Kepala BNN Bicara Soal ‘Narkoba’ Baru Kratom yang Diekspor RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom mengemukakan pendapatnya mengenai tanaman herbal kratom yang heboh dianggap sebagai ‘narkotika’ baru. Saat dilantik di Istana Negera, Jumat (8/12/2023), ia mengatakan peredaran tanaman herbal itu akan dilarang jika memang terbukti menyalahi aturan perundang-undangan.

“Ya saya lihat kepada Undang-Undang saja, kalau Undang-Undang melarang ya kita larang,” kata Marthinus, saat ditanya wartawan, usai pelantikannya.

Ia menjelaskan saat ini masih mempelajari tanaman herbal yang mengandung zat adiktif itu. Dimana kajian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait lainnya.

“Ya saya harus pelajari dulu ya, karena saya bukan ahli kimia, bukan ahli tentang kesehatan. kita perlu koordinasi dengan Menteri Kesehatan, dan kebijakan pemerintah apa itu yang kita ikuti” katanya.

Saat ini tanaman kratom sudah diekspor ke beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat dengan nilai US$ 7,33 juta atau sekitar Rp 114,4 miliar (Rp 15.648/US$). Kementerian Perdagangan juga tengah mendorong ekspor tanaman ini.

Menjawab hal itu, Marthinus belum mengharamkan tanaman ini, menunggu hasil kajian lebih lanjut. Namun jika banyak efek yang merugikan maka tentunya untuk apa dilakukan ekspor. Ia pun belum mengerti persis pengaruhnya tanaman ini terhadap tubuh manusia.

“Kalau memang lebih banyak manfaatnya itu pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa. Tapi kalau lebih banyak mudaratnya atau daya rusaknya untuk apa kita lakukan? (ekspor),” katanya.

Mengutip laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan. Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, mulai dari meningkatkan stamina hingga mengobati diare.

Seorang peneliti zat psikoaktif, Swogger bersama koleganya mengemukakan bahwa sejumlah orang yang mengonsumsi kratom mengalami efek seperti kecanduan. Efek yang dirasakan berupa perasaan rileks dan nyaman, serta euforia jika kratom digunakan dengan dosis tinggi.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Zulhas Siap Restui Ekspor ‘Narkoba Baru’ Kratom, Mulai Kapan?


(hoi/hoi) 

Updated: Desember 8, 2023 — 5:50 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *