Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Agung Rusia resmi melarang organisasi atau gerakan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) internasional di negaranya. Bahkan menetapkannya sebagai kelompok ekstremis.
Keputusan tersebut juga akan berdampak ke cabang-cabang gerakan tersebut. Pengadilan mengumumkannya Kamis waktu setempat, tanpa menyebutkan nama organisasi tertentu.
Awalnya, gugatan diajukan awal bulan ini oleh Kementerian Kehakiman Rusia. Dikatakan bahwa aktivitas gerakan itu dianggap telah menyebarkan “perselisihan sosial dan agama” di negara tersebut.
“Sidang berlangsung secara tertutup dan berlangsung lebih dari empat jam karena kasus ini melibatkan lebih dari 20 materi,” lapor media Rusia RIA Novosti, dikutip pula oleh Russia Today, Jumat (1/12/2023).
Tidak ada perwakilan dari gerakan LGBT internasional yang hadir selama persidangan. Mereka hanya diwakili pengacara dari Kementerian Kehakiman.
Perlu diketahui, selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran yang mereka sebut “ideologi LGBT”. Pada tahun 2013, negara ini melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur dan kemudian memperluas tindakan tersebut ke orang dewasa pada bulan Desember lalu.
“Denda besar diberlakukan bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah mempromosikan hubungan seksual non-tradisional, transgenderisme, dan pedofilia,” tulis media itu lagi.
Namun, masih belum jelas kelompok pro-LGBT mana yang akan terpengaruh oleh keputusan baru ini. Meski, Rusia sendiri memiliki kelompok LGBT terbesar Jaringan LGBT Rusia.
Jaringan LGBT Rusia merupakan sebuah platform sipil yang didirikan pada pertengahan tahun 2000-an untuk menyatukan organisasi-organisasi regional yang mengadvokasi hak-hak seksual minoritas. Jaringan tersebut, sebelumnya ditetapkan Rusia sebagai “agen asing”.
Artikel Selanjutnya
Putin: Rusia Siap Perang Lawan NATO
(sef/sef)