Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun 2023 juga diwarnai dengan maraknya pemberitaan seputar pinjaman online (pinjol). Efek dari kehadiran fasilitas ini ternyata cukup beragam di masyarakat, ada yang sampai kesulitan kerja hingga meninggal dunia.
Pinjaman online sejatinya cukup berguna untuk mengatasi masalah cash flow jangka pendek para pelaku UMKM, atau sebagai gerbang awal seseorang untuk memiliki catatan kredit.
Namun, utang adalah utang yang tak lain merupakan produk janji. Dan sebuah janji tentunya wajib ditepati atau dibayar lunas.
Ketika seseorang tidak mau membayar lunas utang-utangnya, maka akan sanksi yang bakal mengganggu keuangan mereka. Sebut saja seperti penalti atau denda keterlambatan pembayaran.
Di sepanjang 2023, terdapat tiga kasus pinjol yang kiranya bisa menjadi perhatian Anda. Kasus-kasus tersebut juga akan memberikan pelajaran keuangan berharga bagi Anda.
Pinjol bikin susah cari kerja
Cuitan Twitter tentang 5 orang lulusan baru (fresh graduate) yang ditolak lamaran kerja karena status kolektibilitas 5 atau macet.
Sebagai informasi, status kolektibilitas dalam dunia perbankan diklasifikasikan oleh bank sentral menjadi lima status atau lima kol (kolek) dari yang tertinggi hingga yang terendah yakni Kol-1 (LANCAR), Kol-2 (DALAM PERHATIAN KHUSUS), Kol-3 (KURANG LANCAR), Kol-4 (DIRAGUKAN), dan Kol-5 (MACET).
Adapun status Kol-1 sampai dengan Kol-2 tergolong Performing Loan (PL) sedangkan Kol-3 s/d Kol-5 tergolong Non-Performing Loan (NPL).
Saat seseorang memiliki utang yang tak kunjung terbayar, maka bisa saja status kolektibilitasnya masuk ke Kol-3 hingga 5.
Hal itu langsung ditanggapi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran anak muda untuk ‘main-main’ utang online.
“Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online ‘abis itu aku ganti nomor, udah gak bisa ditagih’. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya,” ujarnya selepas Seminar on Financial Inclusion di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023).
Pinjol buat nonton konser
Tepat pada Mei 2023 di mana maraknya informasi tiket konser Coldplay, peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) meningkat ditandai dengan adanya tingginya permintaan akan fasilitas pinjaman ini.
Bukan cuma itu, tidak sedikit pula perusahaan penyelenggara pinjol yang menebar promo, alhasil makin banyak orang melakukan pengajuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mewanti-wanti agar masyarakat tidak berutang untuk sesuatu yang konsumtif seperti halnya menonton konser.
Pinjol buat trading kripto sampai ada nyawa melayang
Belum lama ini pula, muncul kabar mengenaskan yang sangat menyita perhatian masyarakat apalagi kalau bukan peristiwa pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia.
Kasus pembunuhan korban berinisial MNZ (19) oleh seniornya AAB (23) cukup menyita perhatian masyarakat belakangan ini. Seperti diketahui, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh kegagalan trading kripto si pelaku senilai Rp 80 juta.
Adapun motif pembunuhan dilakukan karena dirinya terjerat utang pinjol sebesar Rp 15 juta yang diajukan karena kerugian investasi.
Artikel Selanjutnya
Punya Tumpukan Utang Pinjol? Ini Solusinya
(aak/aak)