Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Ketentuan baru ini berlaku per 1 November lalu.
Melansir situs resminya, kini rekening nasabah BCA yang sudah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi akan otomatis ditutup. Sebelumnya, hingga 31 Oktober 2023 lalu, peraturan yang berlaku adalah penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi.
Maka, penting untuk memperhatikan jumlah saldo minimum salah satu big bank RI itu.Berikut ketentuan saldo minimal BCA.
-TabunganKu: Rp 20 ribu
-Kartu ATM BCA Simpanan Pelajar: Rp 5 ribu
-Kartu ATM BCA Tahapan Xpresi: Rp 10 ribu
-Kartu ATM BCA Blue/ Silver: Rp 50 ribu
-Kartu ATM BCA Gold: Rp 50 ribu.
-Kartu ATM BCA Platinum: Rp 50 ribu
Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.
Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. Artinya, nasabah pemilik rekening tersebut juga tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
Rekening yang sudah mati pun tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan secara otomatis. Dana pun akan dikembalikan ke rekening sumber dana.
Artikel Selanjutnya
BTPN Blak-Blakan Soal Rekening Nasabah Dibobol
(fsd/fsd)