Tutup Tol Arah Bandung, Begini Penjelasan Serikat Buruh!

Jakarta, CNBC Indonesia – Aksi buruh yang menutup jalan tol Cipularang arah Bandung merupakan buntut tidak adanya keputusan alias deadlock dari pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/12/2023)

Daeng menjelaskan siang tadi ada pertemuan untuk membahas masalah upah. Buruh menuntut agar Pemprov Jawa Barat tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai landasan dalam penetapan upah.

“Kami menuntut bahwa Pj Gubernur untuk tidak bersikukuh menggunakan PP51 tahun 2023 yang merupakan turunan dari UU omnibus law cilaka itu, sehingga kenaikan upah kawan-kawan itu jika menggunakan PP51 itu kecil sekali,” jelasnya.

Hanya saja pembicaraan tersebut tidak menghasilkan keputusan. Maka dari itu, buruh melanjutkan aksi dengan menutup tol Cipularang.

“Ya kan hanya selisih Rp 1.000 dari pada UMK yang kemaren diterbitkan PJ Gubernur,” imbuhnya.

“Buruh yang kecewa dan sakit hati karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan penutupan jalan tol Cipularang KM106 sampai pukul 21.15 WIB,” tegas Daeng.

Atas aksi tersebut, terjadi kamacetan panjang sejak sore hari di Tol Cipularang menuju arah Bandung. Banyak pengguna jalan mengeluhkan aksi tersebut karena sudah menghambat aktivitas mereka ke tempat tujuan.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Video: Ruginya Bikin Ngeri, Macet Jakarta Butuh Solusi


(mij/mij) 

Updated: Desember 14, 2023 — 2:36 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *