Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo merevisi aturan kendaraan listrik berbasis baterai. Dalam peraturan baru tersebut, ada banyak insentif yang diberikan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Menurut Rachmat Kaimuddin Deputi Infrastruktur & Transportasi Kemenko Marves revisi aturan tersebut bertujuan untuk membuat ekosistem kendaraan listrik agar harganya terjangkau, pilihan banyak dan terbangun industri di Indonesia.
Selengkapnya saksikan dialog Shafinaz Nachiar bersama Rachmat Kaimuddin Deputi Infrastruktur & Transportasi Kemenko Marves di Program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (19/12/2023).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini